IDEN
Sharing Platform Keuangan Mikro Syariah Berbasis Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
01 April 2019

Sektor keuangan mikro syariah dapat dibilang menjadi aspek penting dan unggul dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. BMT sebagai bentuk lembaga keuangan mikro syariah yang terlahir murni dari masyarakat Indonesia, telah menjadi primadona ekonomi syariah nasional yang kini juga telah dikenal di dunia.

Progresifnya perkembangan BMT di Indonesia tidak terlepas dari besarnya porsi masyarakat kelas menengah dan bawah di Indonesia. Dari total sekitar 265 juta penduduk, 40% merupakan masyarakat kelas menengah dan 20% digolongkan sebagai kelas bawah, ditambah sebanyak kurang lebih 25,67 juta jiwa dikategorikan sebagai penduduk miskin atau 9,66% jumlah penduduk. Berdasarkan angka tersebut maka diperlukan pengembangan ekonomi umat yang sesuai untuk mayoritas masyarakat, yaitu melalui KUMKM dan optimalisasi dana sosial Islam. Inilah yang menjadikan keberadaan BMT relevan dan sangat diterima oleh masyarakat Indonesia.

Pertumbuhan jumlah BMT saat ini bisa dibilang cukup pesat, dimana saat ini sudah berdiri sekitar 4.500 unit, meskipun angka tersebut masih diragukan faktanya di lapangan. Pertumbuhan dan persebaran BMT yang luas tidak diimbangi dengan pendataan yang baik. Hal ini berawal dari belum jelasnya pengaturan BMT di Indonesia, dimana regulasi dan pengawasannya masih tumpang tindih antara antar regulator terkait. Lebih jauh terkait hal tersebut, tidak ada kesesuaian data jumlah BMT yang ada di seluruh Indonesia, baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif, termasuk mengenai posisi keuangannya masing-masing. Selain itu, banyak juga ditemukan BMT yang tidak dapat mempertahankan performa dan eksistensinya.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sedang berupaya mendorong pembenahan BMT agar menjadi lebih profesional dan terkelola dengan baik. Langkah awal yang akan dilakukan adalah dengan mengembangkan platform digital berupa core system BMT. Strategi ini diambil oleh KNKS karena faktanya di lapangan masih banyak BMT yang keuangan dan operasionalnya belum menggunakan digital core system padahal dapat memudahkan dan menjadikannya lebih efisien. Harapannya, dengan teraplikasinya sistem tersebut di seluruh BMT di Indonesia, pendataan pun akan jauh lebih baik dan terintegrasi satu sama lain.

Hingga saat ini, KNKS sedang beraudiensi dengan berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan mikro syariah khususnya BMT untuk mematangkan dan merealisasikan rencana tersebut.

Berita Lainnya