IDEN
Posisi Strategis Indonesia dalam Ekosistem Islamic Fintech Global
22 September 2025

Jakarta, KNEKS - Indonesia telah menempatkan posisinya sebagai salah satu kekuatan utama dalam transformasi ekosistem Islamic Fintech global, sebagaimana tercermin dalam Global Islamic Fintech (GIFT) Index 2024/2025 yang diterbitkan oleh DinarStandard dan Elipses. Pencapaian Indonesia yang berhasil menempati peringkat ketiga dalam indeks ini, meningkat satu posisi dari periode sebelumnya, menunjukkan konsistensi dan komitmen dalam membangun infrastruktur keuangan digital yang berbasis prinsip syariah. Posisi ini menempatkan Indonesia dalam kategori "Leader Hubs" bersama empat negara lainnya, yaitu Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Inggris, yang secara kolektif membentuk ekosistem Islamic Fintech paling kondusif di dunia.

Kekuatan Indonesia dalam sektor ini tidak hanya tercermin dari peringkat, tetapi juga dari kontribusi substantif dalam jumlah perusahaan Islamic Fintech yang tersedia. Dengan 64 perusahaan Islamic Fintech, Indonesia menempati urutan kedua secara global, berada di antara Arab Saudi yang memiliki 72 perusahaan dan Malaysia yang memiliki 58 perusahaan. Kontribusi ini sangat signifikan melihat dari total 490 Islamic Fintech global, sepuluh negara teratas termasuk Indonesia, menyumbang 79% dari keseluruhan entitas dalam industri ini. Pencapaian ini menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi keuangan syariah dan menarik investasi di sektor Islamic Fintech.

Saat ini, sektor Islamic Fintech global didominasi oleh lima sub sektor utama. Dari total 490 perusahaan Islamic Fintech global yang teridentifikasi, 72% diantaranya bergerak di sub sektor alternative finance (101), payments (69), wealth management (66), raising funds (59), serta deposits and lending (55). Sementara itu, 28% lainnya bergerak di delapan sub sektor berbeda yang mencakup digital assets (32), enabling technologies (26), technology providers (19), insurance (18), social finance (17), capital markets (14), back office (7), serta business intelligence (7).

Dari perspektif nilai ekonomi, Indonesia termasuk dalam enam pasar teratas negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) berdasarkan volume transaksi dan Asset Under Management (AUM), berada di urutan kelima dengan estimasi ukuran pasar sebesar USD 8,5 miliar. Setiap negara dalam kelompok enam pasar teratas negara OKI ini memiliki estimasi ukuran pasar lebih dari USD 7,5 miliar pada tahun 2023, dan secara kolektif menyumbang 83% dari total ukuran pasar Islamic Fintech global. Posisi ini mengindikasikan bahwa Indonesia tidak hanya unggul dalam kuantitas perusahaan, tetapi juga dalam aktivitas ekonomi riil yang dihasilkan oleh sektor Islamic Fintech. Hal ini mencerminkan tingkat adopsi dan penetrasi layanan keuangan syariah digital yang tinggi di kalangan masyarakat Indonesia.

Sebagai bagian dari kawasan Asia Tenggara, Indonesia berkontribusi pada dominasi regional yang kuat dalam ekosistem Islamic Fintech global. Tiga kawasan teratas yang meliputi Middle East and North Africa - Gulf Cooperation Council (MENA-GCC), Asia Tenggara, dan Eropa menjadi markas bagi 80% dari total Islamic Fintech global. Konsentrasi geografis ini menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam klaster regional yang strategis, yang memungkinkan terjadinya sinergi, pertukaran pengetahuan, dan kolaborasi lintas negara dalam pengembangan solusi keuangan syariah digital. Posisi geografis tersebut memberikan Indonesia keunggulan komparatif dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Muslim global.

Pada tahun 2024, sektor Islamic Fintech global memiliki total aset sebesar USD 138 miliar dan ukuran pasar pada sektor ini diproyeksikan akan tumbuh dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 13,6% hingga mencapai USD 306 miliar pada tahun 2028, lebih tinggi dibandingkan Fintech Konvensional yang hanya diproyeksikan tumbuh dengan CAGR sebesar 11%. Dalam konteks ini, Indonesia sebagai Leader Hub memiliki peluang untuk berperan menjadi negara pusat yang menghubungkan pasar-pasar Islamic Fintech yang masih berkembang dalam kawasan Asia Tenggara, memanfaatkan pengalaman dan keahlian yang telah terakumulasi untuk mendukung pertumbuhan Islamic Fintech di negara-negara sekitar.

Meskipun Indonesia telah mencapai status sebagai Leader Hub, terdapat tantangan strategis yang perlu diantisipasi seperti perlambatan tingkat pertumbuhan di masa depan, sebagaimana dialami oleh negara-negara dengan status yang sama. Fenomena ini mengindikasikan bahwa Indonesia telah memasuki fase kematangan (maturity stage) dalam siklus perkembangan Islamic Fintech, di mana fokus strategis harus bergeser dari ekspansi kuantitatif menuju optimalisasi kualitas dan efisiensi. Dalam konteks ini, peluang diversifikasi menjadi sangat penting untuk mempertahankan momentum pertumbuhan dan daya saing global.

Posisi strategis Indonesia sebagai Leader Hub memerlukan pendekatan yang lebih lanjut dalam pengembangan ekosistem Islamic Fintech seperti penguatan regulasi yang adaptif, pengembangan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta pengembangan infrastruktur teknologi yang lebih maju. Hal ini didorong oleh arah kebijakan pembangunan nasional pada bagian ekonomi dan keuangan syariah yang menjadi fokus prioritas dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 untuk mendukung penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui peningkatan posisi keuangan syariah Indonesia di tingkat global.

Keberhasilan Indonesia dalam sektor Islamic Fintech juga mencerminkan potensi besar ekonomi dan keuangan syariah nasional yang dapat dioptimalkan lebih lanjut. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan tingkat literasi keuangan digital yang terus meningkat, Indonesia memiliki fundamental yang kuat untuk terus memimpin transformasi ekosistem Islamic Fintech global. Untuk mempertahankan posisi ini, diperlukan konsistensi dan komitmen berkelanjutan dalam inovasi, investasi dalam riset dan pengembangan, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan ekosistem Islamic Fintech yang berkelanjutan dan inklusif.

Penulis: Naurah Aliah, Muhammad Raihan Aulia Firdausi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya