IDEN
KNEKS Melakukan Stimulasi Pengembangan KDKMP Syariah di Sumbar
22 September 2025

Padang, KNEKS - Banyak wilayah ingin menerapkan sistem syariah pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), namun karena ketidaktahuannya, masih terdaftar secara legal sebagai KDKMP konvensional. Untuk itu, sosialisasi yang lebih masif tentang KDKMP Syariah sangat diperlukan. Untuk itu, pada hari Selasa-Jum’at, 16-19 September 2025, Komite Nasional Ekonomi dan Syariah (KNEKS) melaksanakan kunjungan lapangan ke Sumatera Barat. 

Rapat Koordinas KDKMP

Sumatera Barat dikenal sebagai provinsi yang kuat syariah Islamnya. Bahkan filosofi adat basandi syara’ dan syara basandi kitabullah telah terfomalisasi dengan masuknya ke UU nomor 17 tahun 2022 tentang Sumater Barat.

“Syariah Islam telah menjadi DNA-nya masyarakat Minang Sumater Barat (Sumbar). Oeh karena itu, meskipun saat ini mayoritas KDKMP di Sumbar tercatat sebagai konvensional, secara bertahap konversi ke syariah. Ditargetkan mayoritas KDKMP di Sumbar adalah syariah,” ujar Endrizal, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar.

Oleh karena itu, kedatangan KNEKS ke Tanah Minang disambut positif, imbuh Endrizal pada rapat koordinasi (rakor) KNEKS dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait KDKMP Syariah di Sumbar, (16/9).

“KNEKS mendorong syariah menjadi pilihan bagi KDKMP.  Kunjungan lapangan KNEKS ke Sumbar, adalah dalam rangka mensinergkan stakeholder di Sumbar sehingga keberadaan KDKMP syariah di Sumbar bisa terakselerasi.” tutur Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Keuangan Sosial Syariah (KSS) KNEKS.

Pada acara tersebut hadir dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Dinas Pangan Sumbar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar serta OPD Sumbar lainnya. Sedangkan lembaga-lembaga yang hadir diantaranya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar, Badan Amil Zakat (BAZ) Sumbar, dan beberapa lembaga amil zakati (LAZ) yang ada di Sumbar. Semua yang hadir menyatakan dukungannya terhadap KDKMP syariah.  Selain itu, pada rapat terebut dinas dan lembaga yang hadir menyampaikan perannya untuk dukungan tersebut.

Sosialisasi dan Pendalaman KDKMP

Pada hari kedua kunjungan, Selasa (17/6), diadakan Sosialisasi dan Pendalaman KDKMP di Aula DJPb Kota Padang. Dalam acara ini hadir 104 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Padang.  Dalam sambutan pada acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal menyampaikan bahwa untuk tahap awal, KDKMP akan diperkuat tatakelolanya dahulu. Untuk memperkuat tata kelola tersebut, pemprov Sumbar akan melaksanakna pelatihan kepada pengurus dan pengawas KDKMP.

“Untuk tahap awal, KDKMP diupayakan tidak mengajukan pinjaman atau pembiayaan. Bila ada sumber dana dari luar maka sifatnya kerjasama bagi hasil.” Kata Endrizal.

Endrizal mencontohkan ada KDKMP yang mendapatkan kerjasama pembiayaan dari pihak swasta untuk mendirikan Stasiun Pump Bensin Nelayan (SPBN) di Pasie Nan Tigo. Dananya cukup besar yakni sebesar Rp6 M.

Pada acara Sosialisasi dan Pendalaman KDKMP tampil dua pembicara. Pembicara pertama adalah Iwan Rudi Saktiawan, analis kebijakan KNEKS. Pembicara kedua adalah Bagus Aryo, Deputi Direktur Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) KNEKS.

Iwan menyampaikan materi Penerapan Syariah pada KDKMP.  Dalam materi ini, Iwan menjelaskan kesalahpahaman memaknai riba.

“Banyak yang salah paham bahwa riba itu terkait besaran imbalan yang diambil oleh lembaga keuangan dalam perguliran dana. Padahal riba terkait perguliran dana adalah pengambilan keuntungan tanpa adanya iwadh,” ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, iwadh itu adalah padanan (underlyng) transaksi yang dibolehkan dalam Islam yakni jual beli, sewa-menyewa atau kerjasama bagi hasil. Keuntungan yang diterima oleh perbankan syariah tidak riba karena perbankan syariah melaksanakan jual beli, sewa (ijarah) atau kerjasama bagi hasil.

Bagus menyampaikan materi yang kedua yakni Pengembangan dan Penguatan KDKMP. Dalam materi ini, Bagus menjelaskan tentang konsep KDKMP secara umum dan secara khusus tentang KDKMP syariah.

“Bila belum ada biaya untuk perubahan anggaran dasar menjadi KDKMP Syariah, maka yang penting adalah beroperasi secara syariah,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan praktik yang ada yakni di Kota Kendari. Di Kota Kendari ada KKMP sebanyak 65, yang meskipun terdaftar sebagai KKMP konvensional, namun berpraktik sebagai KKMP syariah. Beruntung, ke-65 KKMP tersebut didampingi oleh Baitul Maal Wat Tamwiil (BMT) yang besar di Kendari, yakni BMT Amanah Sultra, agar konsisten sesuai syariah. Tidak hanya itu, ke-65 KK tersebut mendapatkan pembiayaan dan pendampingan bisnis dari BMT Amanah Sultra.

Kunjungan ke KKMP di Payakumbuh

Pada hari ke-tiga, Kamis (18/9) dilakukan kunjungan ke dua KDMP di Kota Payakumbuh, yakni KKMP Koto Panjang dan KKMP Kubu Gadang.

Dari kunjungan tersebut diperboleh beberapa temuan dan masukan. Di Kota Payakumbuh merujuk ke akta pendiriannya semuanya KDKMP konvensional, meskipun informasi dari hasil kunjungan lapangan diperoleh informasi atas dukungannya untuk menjadi KDKMP dengan sistem syariah.

“Salah satu kendala untuk sistem syariah, adalah terbatasnya SDM yang memahami syariah, khususnya dewan pengawas syariah (DPS). Selain itu, untuk perubahan anggaran dasar (PAD) dari konvensional ke syariah membutuhkan dana,” ujar Zailendra, Sekretaris Camat Payakumbuh Timur.

Zailendra mengusulkan agar pupuk bersubsidi serta komoditi bersubsidi lainnya dijual oleh KDKMP bahkan mendapatkan keistimewaan. Hal ini untuk mendukung kemajuan KDKMP.

“Di 28 Oktober 2025 ditargetkan seluruh KDKMP di seluruh Sumbar telah mulai beroperasi, minimal satu gerai,” ucap Hilma Damanhuri Djalil, dari Dinas Koperasi dan UKM Sumbar.

Hilma menambahkan, Sumbar memiliki potensi bermitra dengan para perantau Minang yang tersebar di seluruh dunia. Salah satu keunggulan Sumbar, para perantaunya lebih terorganisir dan memiliki kepedulian kepada kampung halamannya. KDKMP dapat bermitra dengan para perantau untuk pengembangan usaha KDKMP.

Integrasi KDKMP Ke Ekosistem Keuangan Syariah

Pada hari keempat, KNEKS mengunjungi kelurahan Balai Gadang Padang. Di kelurahan tersebut terdapat Pesantren Ar Risalah yang memiliki ekosistem lembaga keuangan syariah. Di pesantren tersebut terdapat koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS), lembaga amil zakat (LAZ) dan badan pengelola wakaf (BPW). Kunjungan tersebut untuk membangun sinergi/kerja sama antara KKMP Balai Gadang dengan lembaga-lembaga keuangan syariah di Pesantren Ar Risalah. 

Dengan kerjasama tersebut, KKMP Balai Gadang diantaranya dapat mengembangkan dua gerai yang menjadi ciri khas KDKMP syariah, yakni gerai unit penghimpun zakat (UPZ) dan nazir wakaf.  Dengan demikian, KKMP Balai Gadang akan mendapatkan tambahan 2 gerai sehingga menjadi 6 gerai, yakni  sembako, PPOB, ternak lebah madu galo-galo (klenceng), bank sampah, UPZ dan nazir wakaf.

Arwim Al Ibrahimy ketua BPW Ar Risalah, Pesantren Ar Risalah Padang, mendukung kerjasama lembaga keuangan syariah di Pondok Pesantren Ar Risalah dengan KKMP.

“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi KKMP kepada masyarakat. Semoga KKMP Balai Gadang dapat menjadi percontohan dan memotivasi KDKMP lain untuk menjalankan sistem Syariah.” Kata Arwim yang juga merupakan Direktur KSS KDEKS.

Dengan kunjungan KNEKS ini diharapkan dapat menstimulan perkembangan KDKMP Syariah di Sumbar dan memotivasi penerapan KDKMP syariah di wilayah lain. Selain itu diharapkan dapat menstimulan mengembangkan potensi lokal melalui KDKMP, seperti KKMP Bale Gadang yang mengembangkan madu. Dengan pengembangan ini diharapkan potensi lokal tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, namun juga berkembang lebih besar hingga bisa mengekspor produknya ke luar negeri.

Penulis: Iwan Rudi Saktiawan
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya