IDEN
Pengembangan Ekonomi Masjid
01 April 2019

Indonesia hingga saat ini telah menjadi salah satu negara yang memiliki perkembangan penerapan ekonomi syariah yang baik. Hal ini tentu saja didorong oleh faktor populasi Muslim yang mayoritas di Indonesia dan menjadi yang terbesar di dunia. Dua aspek yang berkontribusi penting akan tumbuh dan berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia adalah pada sektor sosial dan keuangan mikronya.

World Giving Index menyebutkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang paling dermawan dalam menyumbangkan donasi berbentuk tunai, bahkan praktik pengelolaan dana sosial Islam melalui lembaga filantropi Islam dan masjid-masjid sudah sangat menyebar dan menjadi bagian penting dari pembangunan dan penciptaan kesejahateraan di Indonesia. Pada sisi lainnya, sektor keuangan mikro syariah juga terus tumbuh melalui koperasi-koperasi dan lembaga pembiayaan mikro syariah, khususnya BMT, lembaga keuangan mikro syariah yang murni lahir dengan kekhasan Indonesia yang memiliki dua fungsi, yaitu fungsi amil (Baitul Maal) dan fungsi pembiayaan (Baitut Tamwil). Akan tetapi, meski perkembangan dan praktik BMT sudah sangat meluas di Indonesia, ditandai dengan sudah berdirinya sekitar 4.500 unit BMT di seluruh Indonesia (PBMT, 2018), masih banyak masalah dan tantangan yang dihadapi oleh sektor ini, khususnya terkait sustainability lembaga, sehingga kebermanfaatannya dalam mengentaskan kemiskinan dan memandirikan ekonomi masyarakat menjadi tidak optimal.

Didasari oleh latar belakang tersebut, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) saat ini sedang bekerja untuk secara komprehensif memetakan seluruh permasalahan dan tantangan yang dihadapi BMT, mengkaji ulang praktiknya di lapangan, untuk kemudian menyusun strategi yang tepat dalam mengembangkan sektor keuangan mikro syariah melalui peran BMT agar terjadi perbaikan dan menjadi lebih kuat. Berbagai proses tersebut nantinya akan disusun menjadi sebuah dokumen Roadmap Pengembangan BMT di Indonesia. Direncanakan roadmap ini akan menjadi acuan KNKS bersama dengan seluruh stakeholder ekonomi syariah dalam mengembangkan keuangan mikro syariah sebagai bagian dari upaya peningkatan inklusifitas keuangan syariah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya