IDEN
Peran Strategis Indonesia Memajukan Zakat dan Wakaf Dunia
29 December 2021

Visi menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia pada 2024 tidak hanya berfokus pada penguatan ekosistem nasional. Misi menguatkan peran Indonesia dalam kancah ekonomi syariah dunia juga menjadi bagian integral dari visi ini. Berkontribusi dalam kemajuan sektor zakat dan wakaf dunia adalah salah satu langkah strategis yang dapat diprioritaskan mengingat urgensinya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Peranan Indonesia terhadap zakat dan wakaf dunia dapat menjadi satu flagship program mengingat saat ini belum ada negara yang menjadi pusat pengembangan zakat dan wakaf. Terlebih, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf mencapai 500 trilyun seiring 87% jumlah penduduk muslim, kekhasan ekosistem zakat dan wakaf kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, serta tingkat kedermawanan yang tinggi sebagaimana rilis World Giving Index CAF 2021.

Indonesia sendiri sejatinya telah memainkan peran ini, yang antara lain dapat dilihat dari inisiatif Indonesia dalam mendorong penyusunan standarisasi pengelolaan zakat dan wakaf internasional, yaitu Zakat Core Principles (ZCP) dan Waqf Core Principles (WCP). ZCP diluncurkan pada tahun 2016 dan saat ini telah diterapkan di beberapa negara. Sementara WCP baru diluncurkan pada tahun 2018.

Indonesia juga menjadi negara kunci sejak 2010 dalam penumbuhan dan pengawalan World Zakat Forum (WZF). WZF adalah platform internasional gerakan zakat yang memiliki peran dalam mensinergikan pemangku kepentingan zakat dunia dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan. Sebagai perkembangan terkini, pada 4-5 Desember 2021 lalu, peserta pertemuan tahunan WZF (World Zakat Forum) kesepuluh telah bersepakat memperluas keanggotaan WZF kepada otoritas dan lembaga wakaf yang ada di dunia. Perwakilan 37 dari 40 negara anggota WZF juga sepakat untuk mengubah nama WZF menjadi WZWF (World Zakat and Waqf Forum), sebagai tanda konsolidasi resmi organisasi pengelola zakat dan wakaf dalam satu payung kelembagaan.

Beberapa resolusi penting lain yang disampaikan dalam pertemuan tahunan ini antara lain perlunya mendorong kolaborasi dan sinergi lembaga zakat dan wakaf dunia dalam mengelola dampak sosial dan ekonomi untuk pemulihan ekonomi pasca covid 19; kolaborasi penguatan dan inovasi teknologi; serta inisiasi proyek percontohan Universitas Online Zakat Wakaf dan Bank Wakaf di Indonesia sebagai upaya mendorong penguatan literasi zakat dan wakaf. Poin resolusi lain adalah inisiasi pengukuran Indikator Zakat Dunia dan penyiapan Indikator Wakaf Dunia pada tahun 2022 sebagai perluasan fungsi WZWF dalam mendukung hadirnya standarisasi pengelolaan zakat dan wakaf dunia.

Hadirnya WZWF memberikan ruang yang lebih luas bagi Indonesia dalam memimpin penguatan kemajuan zakat dan wakaf dunia. Beberapa pekerjaan rumah yang perlu dikelola oleh WZWF ke depan antara lain (1) konsolidasi dan perluasan keanggotaan WZWF, baik secara jumlah lembaga zakat dan wakaf pada negara anggota, serta negara-negara baru yang belum menjadi anggota, (2) konsolidasi program zakat dan wakaf secara kolaboratif, sinergis dan integratif di negara-negara anggota (3) penguatan jejaring WZWF dengan lembaga-lembaga dunia, seperti PBB, Islamic Development Bank, serta lembaga standarisasi ekonomi dan keuangan syariah antara lain IFSB, AAOIFI dan IIFA-OKI (Irfan Syauqi Beik, Republika, 23 Desember 2021).

Memainkan peran terdepan dalam memajukan zakat dan wakaf dunia tentu memberikan konsekuensi bagi Indonesia. Salah satu konsekuensinya adalah memastikan pengelolaan zakat dan wakaf nasional berjalan dengan sistem tata kelola yang baik, bertumbuh progresif, bermanfaat optimal, berkelanjutan dan terintegrasi dengan pembangunan nasional. Pengarus-utamaan zakat dan wakaf dalam mendukung perekonomian nasional akan melengkapi kontribusi Indonesia tidak hanya dengan kepemimpinan dan inovasi yang cerdas dalam WZFW, tapi juga dengan contoh nyata yang dapat menjadi sumber inspirasi bagi pegiat zakat dan wakaf dunia.

Penulis: Urip Budiarto - Kepala Divisi Dana Sosial Syariah KNEKS

Berita Lainnya