IDEN
Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren Berbasis Syariah
13 September 2021

Pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia yang sampai saat ini terus memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan. Sejarah menjadi saksi bagaimana peran kiai dan santri-santrinya yang terus berjuang menghasilkan berbagai manfaat bagi masyarakat baik di masa pra kolonial, kolonial dan pasca kolonial, bahkan di masa kini pun peran itu masih tetap dirasakan.

Ketangguhan pesantren dalam mempertahankan misinya sebagai lembaga pendidikan Islam telah memberikan dampak yang cukup positif di kalangan masyarakat. Melalui kegiatan dakwah Islam, masyarakat pun semakin tertarik untuk mempelajari agama Islam lebih dalam. Ketahanan yang ditampilkan pesantren dalam menghadapi laju perkembangan zaman, menunjukkan pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral dengan dasar agama yang menjadi pendorong sekaligus inspirator pembangunan bangsa.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang bersifat mandiri dan tidak bergantung pada pihak manapun. Dengan sifat kemandiriannya inilah pesantren bisa memegang teguh kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam.

Selain menjadi pusat pendalaman ilmu agama, pesantren juga memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi. Potensi ekonomi yang ada dalam pesantren dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penghuni pesantren dan masyarakat.

Saat ini, beberapa pesantren juga telah membuktikan keberhasilannya menjadi pelaku ekonomi dan memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar. Melihat potensi tersebut, Kementerian Agama mengeluarkan program Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang disusun dengan tujuan untuk mengembangkan pondok pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai percontohan gerakan ekonomi.

Terdapat empat tujuan strategis dari peta jalan itu yaitu penguatan pesantren dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan menjadi Community Economic Hub di lingkungannya, penguatan fungsi pesantren dalam menghasilkan insan (SDM) yang unggul dalam ilmu agama, keterampilan kerja, dan kewirausahaan, penguatan peran Kementerian Agama dalam mewujudkan kemandirian pesantren, dan penguatan pesantren dalam mengelola unit bisnis sebagai sumber daya ekonomi.

Kemandirian ekonomi pesantren juga dapat semakin ditingkatkan dengan hadirnya beragam bentuk lembaga keuangan syariah di Pesantren. Salah satunya dengan hadirnya BMT (Baitul Maal wat Tamwil) di sejumlah pesantren. Beberapa manfaat dengan adanya BMT di pesantren diantaranya yaitu untuk membantu pengembangan ekonomi pesantren, memberdayakan ekonomi masyarakat, membantu masyarakat yang membutuhkan pembiayaan, dan beragam manfaat lainnya. Maka dari itu, didirikannya BMT di pesantren dilihat dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan ekonomi pesantren dan ekonomi masyarakat sekitar pesantren.

Tetapi untuk mendirikan BMT memang tidak mudah karena pesantren harus mempersiapkan beberapa hal seperti permodalan, sumber daya manusia, perhitungan yang tidak hanya fokus terhadap keuntungan tetapi juga dampak pada perekonomian pesantren itu sendiri, dan manajemen yang baik. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak guna menghadirkan BMT yang bermanfaat (impactful) di berbagai pesantren. Dengan kehadiran BMT di pesantren, program kemandirian ekonomi pesantren ini diyakini dapat berjalan dengan lebih lancar dan selanjutnya memberi dampak positif yang signifikan pada penguatan ekonomi bangsa.

Penulis: Raisya Azzahra
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya