IDEN
Indonesia Negara Pelopor Data Perdagangan Produk Halal Terintegrasi
29 July 2021

Selangkah lagi Indonesia akan menuju negara dengan data perdagangan ekspor dan impor produk halal yang terintegrasi dengan sistem pelaporan lalu lintas barang. Sistem kodifikasi produk halal yang diinisiasi oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) saat ini tengah dikembangkan bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Inisiatif yang sudah mulai diolah semenjak akhir tahun 2020 lalu merupakan jawaban dari visi yang dicanangkan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia dan pemimpin ekonomi syariah global.

Dalam webinar strategis nasional yang dilaksanakan di istana Wapres, Oktober 2020 lalu, Wakil Presiden yang juga Ketua Harian KNEKS menyampaikan bahwa sebenarnya Indonesia adalah pemain terkemuka perdagangan produk halal dunia, namun saja saat ini produk yang diperdagangkan tidak terkoneksi datanya dengan data sertifikasi halal. Indonesia lebih banyak disibukkan dengan sertifikasi halal produk impor yang masuk ke pasar tanah air, disamping memperhatikan pengembangan pasar ekspor untuk produk halalnya. Padahal sebagian besar produk ekspor Indonesia komoditas non-migas adalah produk yang berbasis bahan halal. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 Indonesia mencatat ekspor non-migas sebesar USD 154,9 milyar yang USD 30,2 milyar nya adalah ekspor produk makanan dan USD 6,9 milyar merupakan produk pertanian, peternakan dan olahannya. Oleh karena itu peranan kodifikasi produk halal dengan data transaksi perdagangan akan sangat penting untuk bisa memberikan gambaran yang utuh mengenai potensi dan perkembangan industri halal Indonesia.

Dengan kodifikasi ini, Indonesia akan menjadi negara pertama yang memiliki database industri halal yang terintegrasi secara komprehensif. Ini akan menjadikan nilai penting bagi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, di samping juga sebagai pasar produk halal terbesar di dunia. Kodifikasi produk halal yang mengedepankan konsep penyamaan standard HS code dan traceability atau ketelusuran halal akan membantu banyak industri agar kemudian lebih mudah melakukan sertifikasi halal produk yang dihasilkannya, karena data input raw material maupun produk antara yang digunakan sudah terdeteksi kehalalannya melalui sistem ini. Kodifikasi ini juga akan memberikan pengaruh penting pada industri produk halal global yang mempergunakan produk halal berasal dari Indonesia. Pasar produk halal dunia akan bisa terlayani semakin baik melalui menerapannya ini. Indonesia melihat peluang untuk meningkatkan nilai global value chain industrinya sangat memungkinkan melalui pengembangan industri produk halal ini.

KNEKS, sedang bekerja secara fokus untuk menyelesaikan sistem kodifikasi ini bersama dengan stakeholder terkait. Insya Allah sebelum akhir tahun 2021 hal ini akan bisa kita wujudkan.

Penulis: Afdhal Aliasar - Direktur Industri Produk Halal KNEKS

Berita Lainnya