IDEN
KNKS Dorong Penyusunan Indikator Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia
20 September 2019

Menurut Laporan Thomson Reuters (2018), penduduk muslim dunia menghabiskan 1,30 triliun USD pada tahun 2017 untuk makanan halal serta Indonesia menjadi konsumen makanan halal terbesar di dunia dengan menghabiskan 170 miliar USD.

Potensi ini menjadi kesempatan sekaligus tantangan yang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan investasi dan produk makanan tersertifikasi halal. Tujuannya, agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi konsumen terbesar, namun dapat menjadi salah satu produsen makanan halal terbesar di dunia.

Suatu kajian atau penelitian dibutuhkan untuk memberikan justifikasi dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan. Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari peran pemerintah daerah. Penambahan indikator daerah yang sudah ada sebelumnya dengan indikator penilaian kemajuan ekonomi syariah merupakan salah satu cara untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah daerah.

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong penyusunan indikator kemajuan ekonomi syariah untuk makanan dan minuman halal di Indonesia. Langkah yang dilakukan oleh KNKS adalah dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, memverifikasi, dan menyusun dimensi, variable, dan elemen-elemen berkaitan. Hal tersebut selanjutnya akan disepakati dan ditindaklanjuti sebagai indikator detil untuk mengukur kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah atau provinsi di Indonesia dalam sektor makanan dan minuman halal.

Beberapa stakeholders yang mendukung kegiatan ini diantaranya Halal Center LPPM IPB, LPPOM MUI, Indonesia Halal Watch, LPPM IPB, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia), ALI (Asosiasi Logistik Indonesia), BPS Jawa Barat, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat.

Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS, Sutan Emir Hidayat, mengharapkan hal ini dapat menjadi cikal bakal pengembangan ekonomi syariah daerah di Indonesia. Melalui kesepakatan mengenai dimensi pengukuran kinerja ekonomi syariah daerah, diharapkan setiap daerah dapat mengembangkan ekonomi syariah sesuai dengan indikator yang telah disepakati.

Kegiatan penyusunan indikator kemajuan ekonomi syariah juga tidak hanya dilakukan untuk sektor makanan dan minuman halal saja, tetapi juga nantinya akan berlanjut kepada sektor fashion muslim dan berbagai sektor lain di industri halal.

 

Penulis: Nadiah Hidayati
Editor: Annissa Permata

Berita Lainnya