IDEN
Indonesia Kokoh di Peringkat Tiga Ekonomi Syariah Global
08 July 2025

JAKARTA-KNEKS, Pemerintah menyambut baik laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 yang menegaskan posisi Indonesia sebagai kekuatan utama dalam ekosistem ekonomi syariah global. Dalam laporan yang diluncurkan oleh DinarStandard bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) pada 8 Juli 2025, Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ketiga dunia dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI) sebesar 99.9. 

Pencapaian ini menunjukkan momentum pertumbuhan yang kuat dan konsisten, dibuktikan dengan peningkatan skor yang signifikan sebesar 19,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya.1 Prestasi yang didapatkan merupakan buah dari arah kebijakan strategis jangka panjang yang telah membuahkan hasil nyata, di mana Indonesia secara progresif naik dari peringkat 10 pada dekade lalu hingga kini kokoh di tiga besar dunia, bersaing ketat dengan Arab Saudi (skor 100.9) dan terus mengejar Malaysia (skor 165.1). 

 

Kinerja Unggul di Berbagai Sektor Strategis 

Keberhasilan Indonesia tidak hanya tercermin pada peringkat keseluruhan, tetapi juga pada kinerja unggul di berbagai sektor strategis. Indonesia berhasil meraih peringkat pertama global di sektor modest fashion, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya, yang menandakan kepemimpinan Indonesia dalam tren busana muslim dunia. 

Selain itu, Indonesia juga menunjukkan keunggulan kompetitif di sektor-sektor prioritas lainnya, yaitu peringkat kedua global untuk pariwisata ramah muslim serta peringkat kedua untuk farmasi dan kosmetik halal. Sektor keuangan syariah juga naik satu peringkat dari tahun sebelumnya. Kekuatan yang merata di seluruh pilar ekonomi syariah menjadi bukti keberhasilan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. 

 

Perlunya perbaikan dibeberapa sektor 

Walaupun demikian, masih terdapat beberapa sektor ekonomi syariah yang mengalami penurunan peringkat yang menegaskan tetap perlunya komitmen untuk terus melakukan perbaikan . Pada sektor media dan rekreasi, Indonesia mengalami penurunan satu peringkat dimana sebelumnya berada diperingkat keenam namun tahun ini berada di posisi ketujuh. Untuk sektor makanan halal, Indonesia mengalami penurunan dua peringkat menjadi peringkat keempat pada tahun ini. Fenomena ini menunjukkan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia 

 

Arah Kebijakan Pemerintah dan Visi Ekonomi Inklusif 

Visi dan komitmen pemerintah menjadi faktor fundamental untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai arus utama pembangunan nasional. Wakil Presiden RI Ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah telah menjadi prioritas yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.1 "Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi moral dan dukungan demokratis untuk menjadi pusat ekonomi syariah global," ujar K.H. Ma'ruf Amin.1 

Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan bahwa ekonomi syariah merupakan sistem alternatif yang menawarkan solusi di tengah tantangan global. "Ekonomi syariah adalah sistem yang menggabungkan nilai etika, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan. Di tengah krisis global, ini menjadi peluang untuk membangun tata kelola ekonomi yang lebih inklusif," jelas Menteri Rachmat. 

 

Prospek Masa Depan, Kepercayaan Investor, dan Penguatan Ekosistem 

Posisi Indonesia yang semakin strategis didukung oleh potensi pasar yang sangat besar. Laporan SGIE memproyeksikan belanja konsumen muslim global yang mencapai USD 2,43 triliun pada 2023 akan tumbuh menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Di tengah peluang tersebut, Indonesia telah berhasil bertransformasi dari sekadar pasar konsumen menjadi destinasi investasi utama. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian Indonesia sebagai negara tujuan investasi ekonomi halal nomor satu di dunia, dengan total 40 kesepakatan senilai US$1,60 miliar pada periode laporan. 

Kepercayaan investor ini merupakan validasi atas upaya pemerintah dalam membangun ekosistem yang kondusif. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi kebijakan lintas sektor. Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kelembagaan KNEKS untuk mengakselerasi koordinasi dan inovasi kebijakan. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkokoh posisi Indonesia sebagai pemain kunci yang menentukan arah ekonomi syariah global. 

 

Penulis: M. Sholeh Nurzaman, Muhammad Quraisy, Nadiah Hidayati, Fayca Rudhatin Swartidayana 

Redaktur Pelaksana : Lidya Dewi N

Berita Lainnya