Jakarta - KNEKS,
Jakarta - KNEKS, Dalam rangka mendukung penyelarasan arah kebijakan ekonomi dan keuangan syariah nasional dan daerah, Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) menyelenggarakan koordinasi lintas kementerian/lembaga pada 10–11 Juli 2025 di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara ME KNEKS, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), dan Kementerian PPN/Bappenas, serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres). Fokus utama dari kegiatan ini adalah finalisasi pemetaan dan kodefikasi sub kegiatan ekonomi syariah yang akan menjadi acuan integrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah, khususnya dalam RPJMN dan RPJMD 2025–2029.
Selama dua hari pelaksanaan, pembahasan difokuskan pada konfirmasi substansi dan struktur sub kegiatan lintas urusan yang telah dipetakan bersama, serta penyepakatan terhadap mekanisme tindak lanjut yang meliputi penyusunan petunjuk teknis (juknis), rencana sosialisasi, dan strategi implementasi di daerah. Kesepakatan yang dicapai akan menjadi dasar untuk penguatan kebijakan ekonomi syariah secara terstruktur melalui sistem perencanaan daerah.
Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah ME KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menyampaikan bahwa pemetaan sub kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan keterpaduan antara kebijakan nasional dengan pelaksanaannya di daerah, serta sebagai langkah konkret agar program ekonomi syariah dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
ME KNEKS berharap hasil finalisasi ini dapat memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga dan mempercepat pengarusutamaan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di seluruh Indonesia.
Penulis : Adam Prawira
Redaktur Pelaksana : Lidya Dewi N