IDEN
Penerapan Nilai Syariah Jaga Stabilitas Industri Kesehatan Saat Pandemi Covid-19
30 May 2020

Jakarta, KNEKS - Belum juga usai perjuangan dunia medis melawan virus covid-19, sejumlah rumah sakit di Indonesia dihadapkan pada tantangan baru, baik dalam hal manajerial dan pelayanan. Rumah sakit di Indonesia, sedang beradaptasi dengan perubahan yang disebabkan oleh wabah ini. Termasuk, rumah sakit yang sudah bersertifikasi layanan syariah.

Sekretaris Jenderal Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Burhanuddin Hamid mengatakan secara umum kondisi rumah sakit anggota MUKISI tidak jauh berbeda dengan yang lain.

Meski begitu, pria yang disapa Burhan ini mengungkapkan, telah melakukan survei kepada rumah sakit anggota MUKISI, bahwa penerapan nilai-nilai syariah dalam rumah sakit mempunyai dampak positif pada masa Covid-19 ini.

“85 persen menyatakan ada positifnya (penerapan nilai syariah) dan mereka menyampaikan dampaknya itu yang paling terasa adalah dalam suasana kerja,” jelasnya menegaskan, dalam acara Islamic Economy E-Talkshow, Senin (18/5).

Penerapan nilai syariah berpengaruh positif terhadap stabilitas, ketenangan dan kesabaran sumber daya manusia yang bekerja di rumah sakit. Dampak positif itu bersumber dari penerapan salah satu standar yang diterapkan rumah sakit syariah yakni adanya pembinaan rutin ke semua staf rumah sakit syariah.

“Dengan adanya upaya, seperti penguatan aspek spiritualitas menjadi modal penting menghadapi masa sulit seperti sekarang ini,” imbuh dia, dalam acara yang diselenggarakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), MUKISI, dan Hijrahfest ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rumah sakit anggota MUKISI umumnya mengalami penurunan pasien, dari segi rawat jalan maupun rawat inap. Hal ini berakibat pada kondisi keuangan rumah sakit.  Berdasarkan survei MUKISI kepada anggotanya, rawat jalan mengalami penurunan rata-rata sekitar 50% akibat pandemic covid-19. Penurunan disebabkan lantaran masyarakat takut datang ke rumah sakit, khawatir tertular penyakit. Rawat jalan ini termasuk di dalamnya adalah poliklinik dan pelayanan kedaruratan.

“Untuk menanggulangi penurunan stabilitas ekonomi rumah sakit, antar sektor harus berkolaborasi. Seperti, lembaga keuangan syariah mengeluarkan inovasi produk pembiayaan untuk membantu likuiditas rumah sakit, seperti penggunaan skema Qardhul Hasan dan pemanfaatan dana abadi” Ujar Burhan

Senior Lecturer, College of Health and Social Care, University of Derby UK, Dono Widiatmoko,SKM.,MSc. menambahkan manajemen rumah sakit dapat menggunakan fasilitas kebijakan insentif bagi rumah sakit yang menangani Covid 19, untuk mengatasi permasalahan cash flow. Selain itu, perbankan syariah dengan rumah sakit dapat bekerjasama melalui penundaan pembayaran biaya pokok hingga pandemi telah selesai.

Saat ini, sejumlah rumah sakit telah menggunakan teknologi sebagai inovasi dalam mengoptimalkan pelayanan dan edukasi kesehatan selama pandemi.

“Rumah Sakit UII Yogyakarta menerapkan inovasi yaitu request online untuk kedatangan petugas medis, baik di rumah, dan kelompok pasien yang sudah berkumpul untuk berobat di wilayah tertentu sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas Direktur RS UII Yogyakarta, Dr. Widodo

Lebih lanjut, dalam diskusi ini disampaikan ada lima aspek yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan industri kesehatan syariah diantaranya, pelayanan kesehatan, farmasi dan vaksin, alat kesehatan, asuransi kesehatan, dan pendidikan kesehatan.

“Kedepannya, Indonesia harus mandiri dalam memenuhi kebutuhan lima aspek tersebut,” Jelas Burhan

Direktur Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan KNEKS bertekad untuk mendorong perkembangan industri kesehatan syariah secara inklusif. Hal ini diperlukan kolaborasi antar pelaku industri didalamnya, juga antar sektoral.

Afdhal melihat inisiatif MUKISI berjalan dengan baik. “Industri turunannya berkembang dengan sangat baik, apa itu alat medis, farmasi halal, dan juga ke depan mengenai kemampuan para tenaga medis sendiri untuk lebih concern lagi memahami konsep syariah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUKISI Masyhudi mengatakan acara bertemakan Ketahanan Industri Kesehatan Syariah di Tengah Pandemi Covid-19 dan Era New Normal ini sangatlah penting.

MUKISI saat ini beranggotakan 500 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini MUKISI mempunyai isu sentral terkait sertifikasi bagi rumah sakit yang memberikan layanan sesuai dengan syariah islam di Indonesia.

Penulis : Andika, Aldi, Khairana, Azumah
Redaktur Pelaksana : Achmad Iqbal

Berita Lainnya