IDEN
KNEKS bersama OJK Finalisasi Masterplan Ekonomi Syariah 2025–2029
03 May 2025

Jakarta, 2 Mei 2025 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan audiensi dengan Ketau OJK dan jajarannya untuk melaporkan rancangan final Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2025-2029 yang terkait dengan sektor keuangan syariah. 

Acara ini dihadiri oleh Ketua OJK, Bapak Mahendra Siregar, dan Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub. Dalam audiensi tersebut, Direktur Eksekutif KNEKS menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi serta melaporkan mengenai keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan MEKSI, dimana pengembangan ekonomi syariah telah tercantum sebagai Program Prioritas di RPJMN, dimana salah satu Kegiatan Prioritasnya adalah Penguatan Keuangan Syariah. Presentasi dilanjutkan oleh Plt. Direktur Jasa Keuangan Syariah, Yosita Nur Wirdayanti, yang menjelaskan indikator penguatan keuangan syariah di RPJMN, kerangka MEKSI 2025-2029, program kerja serta rencana aksi dan rincian output yang terkait sektor keuangan syariah, serta Kementerian/Lembaga yang menjadi pengampu. Dalam kesempatan ini, Direktur Eksekutif juga didampingi oleh Direktur Keuangan Sosial Syariah, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dan DIrektur Infrastruktur Ekonomi Syariah.  

Ketua OJK, Bapak Mahendra Siregar, mengapresiasi penyelarasan draft MEKSI dengan roadmap sektor keuangan yang telah disusun oleh OJK. Terkait target dan indikator yang telah ditetapkan, akan melengkapi target-target internal yang ada di OJK dan diharapkan akan dilakukan proses monitoring dan evaluasi berkelanjutan atas target dan indikator tersebut. Pejabat OJK yang mendampingi Ketua OJK dalam audiensi ini antara lain Bapak Defri Andri, Bapak Deden Firman Hendarsyah, Bapak M. Ismail Riyadi, Ibu Evy Junita, Bapak Asep Suwondo, Ibu Kris Roosmawati, Ibu Nurul Fathiyah, dan Ibu Nyimas Rohmah. 

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK juga mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang telah dilakukan selama ini dan mengapresiasi akomodasi masukan-masukan yang disampaikan oleh OJK. Beberapa masukan dari OJK seperti pengembangan produk SRIA, rencana spin-off asuransi syariah, serta pembiayaan syariah untuk UMKM akan melengkapi rincian output yang telah disusun. Selain itu, perluasan akses keuangan syariah perlu ditingkatkan untuk menyeimbangkan literasi keuangan syariah yang sudah mencapai lebih dari 43%, namun inklusi keuangan syariah masih di kisaran 13%.    

Sebagai tindak lanjut, akan diadakan rapat dewan pengarah MEKSI untuk finalisasi draft yang disusun sebelum diterbitkan secara resmi. Audiensi ini menandai langkah penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dengan harapan bahwa implementasi MEKSI 2025-2029 akan membawa dampak positif bagi sektor keuangan syariah dan perekonomian nasional secara keseluruhan. 

Berita Lainnya