Yogyakarta - Pengembangan produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sektor keuangan syariah dan sektor riil. Pengembangan produk SRIA telah tercantum di dalam draf Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2025-2029 yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029.
KNEKS bersama PT SMI dan PT SMF menyelenggarakan workshop pengembangan produk SRIA dalam rangka mengeksplorasi pengembangan instrumen pendanaan sekaligus menggali potensi pengembangan produk SRIA pada industri keuangan non-bank syariah (29/05/2025). Agenda tersebut juga dihadiri oleh narasumber perwakilan dari Departemen Pengaturan Perbankan Syariah dan Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“SRIA memiliki potensi besar untuk memberi lompatan pada industri keuangan syariah” ujar Head of Sharia Business PT SMI Arief Subekti dalam sesi pembukaan workshop. Sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan demi suksesnya implementasi pendanaan syariah melalui SRIA. PT SMI berharap lebih banyak pihak yang terlibat dalam mewujudkan produk SRIA sehingga dapat memberi lebih banyak manfaat.
Selanjutnya, pada sesi keynote speech, Plt. Direktur Jasa Keuangan Syariah Yosita Nur Wirdayanti menegaskan bahwa pengembangan produk SRIA telah masuk ke dalam rincian output pilar 3 MEKSI 2025-2029 terkait ‘penguatan keuangan syariah’. Pengembangan SRIA adalah bagian dari upaya penguatan karakteristik/kekhasan produk jasa keuangan syariah agar dapat meningkatkan peran keuangan syariah dalam perekonomian nasional dengan indikator total aset keuangan syariah/Pusat Domestik Bruto (%).
Direktur Pemantauan Program dan Kinerja Sekretariat KNEKS Gandy Setiawan menyampaikan bahwa dorongan atas implementasi SRIA sejalan dengan arahan Menteri Keuangan selaku Sekretaris KNEKS yang disampaikan pada Rapat Pleno KNEKS pada Oktober 2024 terkait perlunya pendalaman keuangan syariah melalui pengembangan produk, instrumen, serta perluasan akses pasar keuangan syariah. Gandy menegaskan bahwa Sekretariat KNEKS siap mendukung dan memfasilitasi Manajemen Eksekutif KNEKS dalam melakukan sinergi pengembangan keuangan syariah termasuk dengan unit Special Mission Vehicle (SMV) yang didirikan oleh Kementerian Keuangan.
Gunawan Setyo Utomo Executive Analyst Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK menyampaikan paparan atas Pedoman Implementasi Produk SRIA yang telah resmi diluncurkan pada Oktober 2024. Gunawan menjelaskan materi antara lain terkait dengan struktur produk, manajemen risiko, ketentuan prudensial, proses bisnis, serta mekanisme pencatatan produk SRIA.
Setelah sesi pemaparan, workshop dilanjutkan dengan diskusi panel yang dihadiri panelis dari Direktorat Pengembangan PVML OJK, PT SMI, dan PT SMF. Diskusi panel tersebut ditujukan untuk membahas peluang dan tantangan dalam pengembangan produk SRIA di industri keuangan syariah non-bank. Pengembangan produk SRIA diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah untuk berkontribusi mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Penulis: Muhammad Raihan Aulia Firdausi
Redaktur Pelaksana: Lidya Dewi N