IDEN
Quran Hours: Al-Quran dan Penerapannya dalam Ekonomi Syariah
29 March 2024

Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diwakili oleh Direktur Keuangan Sosial Syariah, Ahmad Juwaini menyampaikan Tausiyah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada gelaran acara Indonesia Quran Hours di Masjid Istiqlal, Jakarta (28/3).

Ahmad Juwaini menyampaikan, “Ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah memiliki prinsip yang sama yaitu prinsip keadilan dan pemerataan. Prinsip dasar ekonomi syariah juga sejalan dengan Pancasila sebagai dasar Negara kita, untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pemerintah secara resmi mendirikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Penerapan ekonomi syariah merupakan faktor penting dalam melaksanakan ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.”

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin, yang merupakan Ketua Harian KNEKS. Dalam sambutannya, Wapres menuturkan, “Kita membangun ekonomi dan keuangan syariah, sekarang kita kembangkan ekonomi dan keuangan syariah itu, ada industri halal, industri keuangan, ada juga zakat dan wakaf, ada bisnis syariah salah satunya adalah Hebitren (Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren).”

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa Al-Quran itu tidak hanya dibaca, tapi diamalkan, diterapkan salah satunya dalam bidang ekonomi untuk mencari rezeki.

“Kita menyongsong Indonesia Emas 2045, umat Islam harus menjadi umat yang kuat ekonominya, kita harus berjuang dalam hal ini. Mudah-mudahan kita menjadi umat ahlul Quran yang selalu membaca Al-Quran tiap menit, tiap jam dan mengamalkan serta menerapkan Al Quran dalam semua aspek termasuk dalam bidang ekonomi syariah,” ujar Wapres.

Penulis: Jamilullah
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya