IDEN
Rencana besar ekonomi syariah lima tahun ke depan
15 May 2019

Beritagar.ID, Jakarta - Potensi besar ekonomi bisa diraup Indonesia dalam lima tahun ke depan jika mampu menggali bisnis syariah dengan benar.

Global Islamic Economy Report 2018-2019 mencatat total pengeluaran belanja masyarakat muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal, mulai dari makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik halal, busana halal, wisata halal, media dan hiburan halal, hingga keuangan syariah mencapai $2,1 triliun AS. Angka itu diprediksi bakal terus tumbuh hingga menyentuh $3 triliun AS pada 2023, atau jika dikonversi ke Rupiah setara dengan Rp45 ribu triliun. Faktor utama yang mendorong prediksi itu adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia hingga 27,5 persen dari total populasi dunia pada empat tahun ke depan. Sementara, posisi penduduk muslim di dunia saat ini telah mencapai 1,84 miliar orang.

Pemerintah Indonesia pun mencoba untuk mengambil potensi besar dari prediksi tersebut. Selasa (14/5/2019), Presiden Joko “Jokowi” Widodo secara resmi meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2014. Dokumen rencana besar tersebut bakal dijadikan pedoman bagi pemerintah, pelaku bisnis, dan penggerak ekonomi lainnya untuk bertransformasi serta bersinergi dalam meraih gol utama menjadi pelaku ekonomi syariah dunia. Indonesia, kata Jokowi, sudah memiliki modal paling penting dalam mewujudkan misi tersebut, yakni memiliki penduduk muslim terbanyak dunia. Namun sayang, modal utama itu masih belum didukung dengan strategi bisnis syariah yang terencana.

Kekuatan ekonomi syariah Indonesia sampai saat ini masih berada di peringkat ke-10 di dunia, di belakang Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Jordan, Qatar, Pakistan, dan Kuwait. “Untuk menuju ke sana bukan barang yang mudah. Banyak tantangan, banyak persoalan besar yang harus kita selesaikan,” aku Jokowi di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat. Merujuk data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2017, konsumsi produk halal di Indonesia mencapai $220 miliar AS atau 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai $1,01 triliun AS.

Sayangnya, produk halal yang ada di Indonesia sebagian besarnya masih didatangkan dari luar negeri. Selain ceruk pasar yang hilang, Indonesia juga perlu menanggung defisit neraca perdagangan akibat mengimpor produk halal. Maka dari itu, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro berharap peluncuran MEKSI 2019-2024 ini dapat mendorong perubahan Indonesia yang sebelumnya bertindak sebagai net consumer menjadi net producer. “Hal yang tadinya net importir menjadi net exportir. Ini demi mengubah posisi Indonesia yang selama ini dilirik internasional sebagai pasar saja,” kata Bambang, pada kesempatan yang sama.

Oleh karenanya, MEKSI 2019-2024 menitikberatkan pada empat strategi utama Indonesia agar berdikari dalam produk halal. Pertamapenguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. Keduapenguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) dan disempurnakan dalam rencana induk ini. Ketigapenguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain. Keempatpenguatan di bidang ekonomi digital, utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.

Adapun beberapa langkah dasar yang harus dilakukan adalah peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), penguatan fatwa, regulasi, dan tata kelola.

Kejar RUU Produk Halal

Bambang Brodjonegoro menyadari, salah satu ganjalan dari misi penguatan rantai produksi dan pemasaran produk halal adalah Rencana Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal yang tak kunjung diterbitkan. "Memang PP JPH ini belum terbit, kami sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Agama terkait kapan terbitnya aturan ini. Tapi, kami pastikan RPP ini tidak memberatkan pelaku usaha, apalagi UMKM," ujar Bambang.

Awal Februari 2019, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan seluruh pihak, baik stakeholder hingga tujuh kementerian, sudah memiliki persepsi yang sama terkait RPP ini. Hingga untuk selanjutnya, RPP ini diserahkan kepada Presiden untuk ditandatangani.

Salah satu ganjalan yang dikabarkan membuat RPP ini tak kunjung dijadikan PP adalah perdebatan pemberian label halal pada produk obat-obatan. Kementerian Agama akhirnya mengambil jalan tengah dengan memberlakukan aturan sertifikasi halal ini untuk produk makanan dan minuman terlebih dahulu. Sementara untuk produk obat-obatan bakal diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kementerian Agama (PMA) yang disusun setelah RPP Jaminan Halal rampung. Maka, sambil menanti RPP Jaminan Halal disahkan, Bambang menyatakan pemerintah bakal fokus untuk memperluas pengembangan keuangan syariah terlebih dahulu. Langkah ini jadi bagian dari upaya yang telah dijalankan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016.

Hanya saja, sisi permintaan keuangan syariah saat ini masih belum maksimal, sehingga pemerintah perlu menyusun peta jalan agar sektor riil syariah berkembang. Jika sektor riil berkembang, tentu permintaan pendanaan syariah juga akan meningkat. Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2019 menunjukkan, total pembiayaan outstanding bank syariah baru mencapai Rp201,99 triliun. Angka ini masih tak sebanding dengan penyaluran kredit oleh bank konvensional yang mencapai Rp5.287,44 triliun.

Reporter : Ronna Nirmala

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/rencana-besar-ekonomi-syariah-lima-tahun-ke-depan

Berita Lainnya