IDEN
KNEKS Galakkan Digitalisasi Keuangan Syariah
22 May 2020

Jakarta, KNEKS - Revolusi Industri 4.0 menuntut semua lini kehidupan menggunakan digital. Inovasi yang kerap kali dikembangkan saat ini, seperti penggunaan Artificial Intelligence, Internet of Think, Big Data dan lain sebagainya adalah bentuk otomasi yang digunakan untuk kemudahan, keakuratan, serta kemajuan ekonomi secara meluas.

Perubahan ini juga mengharuskan industri melakukan inovasi-inovasi agar dapat bersaing di pasar global. Hal ini disampaikan Grup Head Syariah LinkAja Widjayanto Djaenuddin dalam Sharia Online Talk. Kamis (21/5)

“Hal ini menuntut product market untuk membuat produk market fit, artinya produsen membuat produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan dan pain point target marketnya,” ujar Widjayanto.

Lebih lanjut dalam diskusi video conference ini, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar menjelaskan bahwa tren penggunaan teknologi semakin maju dan memudahkan gaya hidup masyarakat Indonesia. Hal itulah yang menjadikan platform digital sangat digemari masyarakat.

“Tren saat ini, masyarakat sangat senang menghabiskan waktu di social media, bertransaksi di market place, menggunakan uang elektronik, yang pada akhirnya menjadi suatu kebiasaan dan lifestyle di masyarakat,” jelas Afdhal.

Kendati demikian, pemanfaatan keuangan digital di masyarakat masih didominasi oleh keuangan konvensional, karena fitur yang disediakan oleh konvensional lebih lengkap.

“Sebagai contoh produk halal, ketika ditanya masyarakat apakah mereka mengonsumsi makanan halal, jawabannya iya. Tetapi, ketika ditanya apakah kalian mau memakai produk dari lembaga keuangan syariah, belum tentu. Hal ini terjadi karena fitur yang dimiliki lembaga keuangan syariah belum dapat menyaingi keuangan konvensional,” lanjut Afdhal.

Ia menambahkan, KNEKS fokus dalam pengembangan Islamic finance digital sebagai langkah strategis dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Potensi pengembangan industri halal yang besar, baik itu di sektor fesyen, makanan dan minuman, media dan edukasi, kosmetik dan farmasi, pariwisata, harus dilengkapi dengan kemajuan keuangan syariah digital di Indonesia. Kehadiran layanan keuangan syariah digital dalam transaksi keseharian masyarakat harus diperkuat dan dipercepat.  

Sejalan dengan hal tersebut, KNEKS bertekad untuk mendorong pengembangan ekonomi digital yang inklusif. Dalam hal ini, KNEKS mendorong fintech, uang elektronik layanan syariah agar memperkuat kehadirannya dalam memfasilitasi transaksi keseharian masyarakat, sehingga keterkaitan antara keuangan syariah dengan sektor riil semakin erat.

 “Sinergitas industri keuangan syariah digital dan sektor riil harus diperkuat. Transaksi sektor riil di ekosistem dan komunitas perlu dihubungkan dengan keuangan syariah digital. Contohnya, digitalisasi transaksi di bidang pendidikan yaitu apakah pembayaran iuran sekolah, pengelolaan kantin sekolah, uang saku, dan lain sebagainya. Kedepannya, uang elektronik dan sektor riil perlu saling terintegrasi dengan konsep open technology.”.

“Uang elektronik yang comply ke syariah menjadi suatu keharusan. Ke depan juga kita akan membuat digital wallet yang comply ke rules syariah,” tambahnya. Inovasi-inovasi ini dapat memanfaatkan ekosistem dan komunitas di bidang pendidikan, pariwisata, e-commerce, dana sosial keagamaan, dan sektor lainnya.

Dalam kesempatan ini, turut hadir sebagai pembicara Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Oni Sahroni, Ia menyampaikan keutamaan melibatkan ridha Allah di setiap kegiatan muamalah. Sehingga, masyarakat kerap menuai berkah dari setiap transaksi sehari-harinya.

“Dalam beribadah kepada Allah, seperti shalat, puasa, berwudhu, tidak boleh asal-asalan. Begitupula dalam kegiatan dunia tidak boleh sporadis, namun ada ketentuannya yaitu sesuai syariat islam. Produk keuangan syariah digital, seperti LinkAja, hadir untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi dengan alat pembayaran sesuai tuntunan syariah,” pungkas Oni dalam diskusi yang bertajuk Hijrah Financial: Implementasi Revolusi Keuangan Digital Syariah di Era. 4.0.

Penulis: Andika, Aldi dan Khairana
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya