IDEN
Diperlukan Sukuk Untuk Pembangunan Infrastruktur Sosial
07 October 2019

JAKARTA, KNKS - Saat ini Pemerintah telah banyak menerbitkan Sukuk untuk mendanai pembangunan, termasuk Project Based Sukuk (PBS). Berbeda dari surat utang biasa, PBS diterbitkan khusus untuk proyek tertentu sebagai underlying asset. Oleh sebab itu, PBS sangat cocok untuk mendanai program pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara dan pelabuhan.

Setelah fokus membangun infrastruktur fisik di periode pertamanya, pada periode kedua, Jokowi ingin membangun infrastruktur sosial atau soft infrastruktur, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Untuk menunjang program ini, pemerintah juga memerlukan pendanaan selain dari APBN, termasuk yang bersumber dari keuangan syariah.

Menurut Direktur Inovasi Produk, Pendalaman Pasar Keuangan, dan Pengembangan Infratuktur Keuangan Syariah KNKS, Ronald Rulindo mengatakan penerbitan sukuk harus ada underlying asset. Oleh sebab itu perlu penyesuaian terhadap model sukuk yang saat ini ada karena belum bisa bisa digunakan untuk proyek soft infrastructure seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

Ronald menambahkan, inovasi seperti itu sangat dibutuhkan. Sangat disayangkan nantinya jika pendanaan justru berasal dari konvensional jika keuangan syariah sendiri tidak siap memenuhi kebutuhan negara dan masyarakat. Di timur tengah pernah ada sukuk musyarakah tanpa underlying asset, tapi kemudian dianggap tidak sesuai dengan syariah. AAOIFI juga menyatakan demikian. Makanya, pelaku pasar saat ini lebih familiar sukuk ijarah dan wakalah. 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BEI, mengatakan Indonesia perlu melihat kembali model-model sukuk yang telah ada diluar negeri tetapi belum diterapkan di Indonesia. Sementara, perwakilan DSN menyarankan, agar sukuk wakalah bil istishmar dapat digunakan, karena syarat underlying asset-nya sedikit lebih longgar dibandingkan dengan sukuk ijarah.

 

Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya