SLOT GACOR SLOT GACOR
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
IDEN
Peningkatan Akses Keuangan Syariah melalui Islamic Ecosystem di Pontianak
20 May 2024

Pontianak, KNEKS - Pontianak, Kalimantan Barat menjadi saksi terbentuknya sebuah kegiatan yang menggelorakan semangat ekonomi Islam di Bumi Kalimantan. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama dengan berbagai K/L dan lembaga keuangan yang meliputi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Syariah Indonesia (BSI), UUS Bank Kalimantan Barat, dan kantor perwakilan instansi pemerintah di Kalimantan Barat, seperti Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat mengadakan kegiatan kolaboratif untuk meningkatkan akses keuangan syariah kepada masyarakat melalui Islamic Ecosystem (16/5).  

Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Wilayah DJPBN Kemenkeu Provinsi Kalimantan Barat dengan partisipan dari berbagai lapisan masyarakat seperti perwakilan pondok pesantren, masjid, BUM Desa, serta lembaga atau komunitas lainnya di sekitar Pontianak.  

Menanggapi kegiatan ini, Kukuh Sumardono Basuki selaku Kepala Kanwil DJPBN Kalimantan Barat menyatakan bahwa cita-cita ekonomi syariah fokus untuk menciptakan ekosistem yang lebih Islami, mendorong kesejahteraan, dan keadilan bagi semua pihak terlibat.  

Emmy Jumartina, Ketua Tim Kerja Pemberdayaan, Pemantauan dan Evaluasi Lembaga Pengelola Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret kerja sama antara pemerintah dan berbagai lembaga terkait untuk mendorong kemandirian ekonomi umat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program yang signifikan dalam pemberdayaan ekonomi umat adalah ZISWAF, seperti Kampung Zakat, KUA sebagai Laboratorium Pemberdayaan Ekonomi Umat, Wakaf Produktif Pesantren, dan Kota Wakaf Nasional.  

Hal senada disampaikan oleh Rasiam, Direktur Keuangan Sosial Syariah KDEKS Provinsi Kalimantan Barat yang menuturkan tentang pentingnya merangkul tokoh agama dalam percepatan implementasi Islamic economic ecosystem, selain dari digitalisasi ZISWAF serta optimalisasi sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan. 

Menyoroti pentingnya ekosistem keuangan syariah bagi UMKM, M. Ismail Riyadi, Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, menekankan perlunya akses keuangan syariah melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) dan inisiatif Laku Pandai (agen branchless banking) berbasis syariah di Pontianak, Indonesia.  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyoroti strategisnya peran pesantren dalam memajukan masyarakat dalam merintis perluasan akses keuangan syariah melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Ekonomi Syariah (EPIKS) dan inisiatif Laku Pandai syariah di Pontianak.  

“Dengan jumlah pesantren mencapai 39.511 di Indonesia, pesantren bukan hanya tempat pendidikan agama, tetapi juga berpotensi menjadi pusat bimbingan moral dan berbagai kegiatan ekonomi lokal,” ujar Ismail. 

Trisna Handayani, Kepala Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, kemudian menguraikan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global, nasional, dan regional dengan penekanan pada berbagai potensi Indonesia.  

“Bank Indonesia mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan Islam dengan fokus pada penguatan ekosistem halal, literasi, dan gaya hidup halal,” ujar Trisna. Dalam upaya pemberdayaan ekonomi syariah di pesantren, Bank Indonesia membangun ekosistem bisnis pesantren dengan program end-to-end yang meliputi pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan, pengembangan pasar, hingga pendampingan dan pemantauan untuk mendukung kemandirian pesantren. 

Ferdy Dianto, Kepala Seksi Penghimpunan Dana Cabang Syariah Pontianak, BPD Kalimantan Barat, menjelaskan terkait implementasi produk dan layanan berbasis ekosistem Islam dengan fokus pada prinsip-prinsip syariah dan mekanisme operasional perbankan berbasis syariah. Selain itu, ia menyoroti perbedaan antara bank konvensional dan syariah dalam distribusi pengembalian kepada investor, serta menjelajahi prinsip-prinsip dan perhitungan pembagian keuntungan berdasarkan Fatwa DSN MUI. 

Nasrudin, Islamic Ecosystem Business Solution Manager, Bank Syariah Indonesia Wilayah Kalimantan, menyoroti pentingnya peran bank syariah dalam mendorong inklusi keuangan syariah di masyarakat.  

“Program seperti Kartu Santri dan BSI SMART merupakan langkah nyata dalam memperluas akses keuangan syariah,” katanya menjelaskan. Nasrudin juga menyampaikan testimoni program perluasan layanan keuangan melalui Kartu Santri dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan syariah secara menyeluruh. Selain itu, BSI Pontianak aktif memperluas jangkauan keuangan syariah melalui program BSI SMART dan terlibat dalam penyaluran KUR Mikro Syariah melalui program referal dari agen Laku Pandai. 

Pertemuan di Pontianak telah menjadi momentum dalam memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan inklusi keuangan secara menyeluruh.  

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang berarti dalam memperluas akses keuangan syariah dan memberikan dampak yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tujuan agar program, produk, dan layanan keuangan syariah dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah secara berkelanjutan, sehingga memperkuat pemberdayaan UMKM dan mendorong inklusi keuangan secara menyeluruh bagi masyarakat. 

Penulis: Anisa Tresnaasih, Yanuar Fiqry Rahmadi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya