IDEN
Sektor Halal Value Chain Tumbuh Positif, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
27 February 2024

Jakarta, 26 Februari 2024 - Ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) Indonesia pada tahun 2023 melanjutkan pertumbuhan positif didorong oleh kinerja sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) yang tumbuh sebesar 3,93% (yoy). Secara keseluruhan, sektor unggulan HVC menopang hampir 23% dari ekonomi nasional, secara berurut dikontribusikan oleh sektor Pertanian dan Makanan Minuman Halal, Pariwisata Ramah Muslim (PRM) serta Fesyen Muslim.

Pada tataran global, kinerja eksyar Indonesia juga mencatatkan kenaikan peringkat State of The Global of Islamic Economic (SGIE) menjadi peringkat ketiga pada tahun ini. Demikian intisari Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 yang mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional" yang diluncurkan pada hari ini (26/2), di Jakarta. KEKSI 2023 mengulas capaian dan strategi pengembangan eksyar sepanjang tahun 2023, serta prospek dan arah kebijakan Bank Indonesia dalam mengembangkan eksyar di tahun 2024.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam peluncuran KEKSI 2023 menyampaikan bahwa Bank Indonesia memproyeksikan pada 2024 eksyar akan tumbuh sebesar 4,7%-5,5% (yoy) dengan didukung pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang diprakirakan akan tumbuh pada kisaran 10%-12% (yoy). Hal ini sejalan dengan implementasi berbagai inisiatif strategis nasional seperti kewajiban sertifikasi halal sesuai mandat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, inovasi pada sektor keuangan sosial syariah, program kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga, serta digitalisasi eksyar yang semakin masif.

Lebih lanjut, Deputi Gubernur Juda Agung menyampaikan bahwa Bank Indonesia berkomitmen melanjutkan kebijakan pengembangan eksyar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui 3 (tiga) program utama. Pertama, pengembangan sektor unggulan, khususnya sektor Makanan-Minuman Halal dan Fesyen muslim. Kedua, penguatan keuangan komersial dan sosial syariah, serta pengembangan pasar uang syariah, melalui instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SuVBI). Ketiga, peningkatan literasi melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di tiga wilayah Indonesia mencakup Regional Sumatera, Kawasan Timur Indonesia dan Jawa dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang berskala internasional serta penguatan kepemimpinan di fora internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi turut menyampaikan dukungan OJK atas komitmen terwujudnya visi Indonesia menjadi pusat halal global dunia. Untuk mengoptimalkan multiplier effect dari eksyar, meningkatkan kualitas SDM serta mendorong literasi eksyar, OJK secara khusus telah menyiapkan beberapa program diantaranya Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah bagi santri UMKM (FEBIS), dan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) beserta asosiasi dan industri jasa keuangan syariah.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono memaparkan ekonomi sosial syariah berperan besar dalam meningkatkan aspek kebermanfaatan eksyar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Untuk itu, sinergi perlu terus didorong guna meningkatkan pertumbuhan eksyar yang semakin maju dengan fokus utama pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.  

Peluncuran Buku KEKSI 2023 dirangkaikan dengan Seminar Nasional Sharia Economic and Financial Outlook (ShEFO) 2024. Seminar ini membahas tantangan dan peluang di sektor keuangan syariah dan sektor prioritas eksyar untuk memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Hadir sebagai narasumber dalam seminar ini pimpinan/perwakilan dari PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), KNEKS, Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), Indonesia Fashion Chamber (IFC), serta Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI). Seminar ini menghasilkan rekomendasi perlunya penguatan intermediasi sektor keuangan syariah pada sektor prioritas ekonomi syariah, serta mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. ShEFO 2024 merupakan kolaborasi Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, OJK, KNEKS, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), dan ISEI.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17 
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN.

Berita Lainnya