IDEN
Pentingnya Kurikulum Ekonomi Syariah di SMA
22 September 2021

Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama dengan stakeholders menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring dalam rangka membahas pentingnya kurikulum ekonomi syariah di pendidikan SMA, pada Rabu (8/9). Dasar penyelenggaraan acara ini dilatarbelakangi oleh peran Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan hal fundamental dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Lembaga pendidikan baik di tingkat dasar, menengah, dan tinggi memiliki peranan penting dalam mendukung penguatan kualitas dan peningkatan SDM di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Kurikulum ekonomi syariah pada pendidikan menengah sangat diperlukan sebagai bentuk adaptasi dalam perubahan yang terjadi seiring dengan pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini telah disampaikan oleh Supriyanto selaku Plt. Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemendikbud).

“Penerapan kurikulum ekonomi syariah dalam sekolah menengah sangat diperlukan sebagai bentuk adaptasi dari perubahan-perubahan yang ada. Lingkup materi mata pelajaran mencakup konsep dasar ekonomi, sistem ekonomi yang dianut berbagai negara, mikro ekonomi, dan makro ekonomi,” ujar Supriyanto.

Melihat urgensi tersebut, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat juga menyampaikan bahwa peluang pengembangan kurikulum ekonomi syariah di pendidikan menengah sangatlah besar mengingat jumlah institusi pendidikan penyelenggara rumpun ilmu ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangat banyak. Akan tetapi, peluang tersebut juga diikuti dengan tantangan.

“Peluang dalam pengembangan kurikulum ekonomi Syariah di Indonesia yaitu banyaknya institusi, sekolah, juga universitas penyelenggara pendidikan rumpun ilmu ekonomi dan keuangan syariah. Akan tetapi peluang ini juga diikuti dengan tantangan terkait standardisasi kurikulum, ketersediaan buku pengajar yang menarik dan sesuai dengan kompetensi guru,” tutur Emir menambahkan.

Kegiatan FGD juga dilakukan dalam rangka membahas muatan kompetensi dasar pada mata pelajaran ekonomi sesuai dengan Permendikbud No. 37 tahun 2018. Pada kesempatan tersebut, turut hadir Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI) dan Asosiasi Guru Ekonomi Syariah Indonesia (AGESI).

Sekretaris Jenderal AGEI, Syerozi menjelaskan bahwa pembelajaran ekonomi dan keuangan syariah dinilai belum maksimal pada sekolah menengah.

“Pembelajaran ekonomi dan keuangan syariah dinilai belum maksimal pada sekolah menengah di antaranya karena belum ada pedoman rujukan pada kurikulum sehingga guru tidak berani mengajarkannya kepada siswa. Selain itu, belum masuknya ekonomi syariah sebagai suatu Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum sehingga dianggap belum wajib untuk diajarkan. Hal ini juga dipandang penting perlunya penguatan dan pemahaman para guru dan tenaga pengajar tentang ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Syaerozi.

Pada kesempatan tersebut, Presiden AGESI Yuli Rahayu juga menambahkan informasi melalui hasil survei yang telah dilakukan kepada siswa maupun guru di SMA.

“Telah dilakukan survei terkait minat siswa terhadap ekonomi dan bisnis syariah kepada 634 responden yang terdiri dari 303 siswa SMA, 229 siswa SMA dan 92 siswa MA. Beberapa informasi yang diperoleh dari suvei tersebut adalah 86% responden mengetahui ekonomi dan bisnis syariah. Dari 538 siswa tersebut, 70% di antaranya menyatakan memperoleh pengetahuan tersebut dari sekolah sedangkan sisanya dari berbagai media.  Di antara siswa kita telah ada beberapa yang merintis bisnis, yaitu sebanyak 18% sudah memiliki usaha sendiri. Ini menjadi peluang untuk memberikan pemahaman tentang etika bisnis syariah,” tutur Yuli.

Presiden AGESI Ibu Yuli Rahayu juga menjelaskan bahwa survei ini turut dilakukan kepada guru dan diperoleh 69 responden. Dari hasil survei tersebut, hanya 5 responden yang kurang paham dan 1 yang tidak paham dengan ekonomi syariah.

“Hal ini merupakan peluang dalam peningkatan kompetensi guru terkait ekonomi syariah melalui kegiatan diklat, training dan sejenisnya. Mengingat guru merupakan garda terdepan yang mengajar ekonomi syariah kepada para siswa,” tambah Yuli.

FGD ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas dalam penyusunan kurikulum ekonomi syariah di tingkat SMA/sederajat. Hal ini mengingat bahwa pendidikan merupakan instrument penting dalam pembangunan SDM unggul di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

“Semoga apa yang diupayakan saat ini dengan menyisipkan ekonomi syariah pada Kompetensi Dasar yang sudah ada dan pengembangan pada kurikulum sekolah berupa project yang dikolaborasikan dengan kompetensi ekonomi syariah termasuk juga ekstrakurikuler bisa menjadi media para siswa dalam mengembangkan kemampuan serta ilmu pengetahuan di bidang ekonomi dan keuangan syariah,” tutup Andang Heryahya selaku Tenaga Ahli Penyusun Kajian.

Penulis: Annissa Permata, Dzuliyati Kadji dan Adora Aurahma
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya