IDEN
Komitmen KNEKS dan Unilever dalam Pengembangan Industri Halal
08 April 2021

Jakarta, 08 April 2021 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan PT Unilever Indonesia, Tbk mengenai pengembangan ekonomi keuangan syariah dan pengembangan indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, sekaligus mendukung peluncuran program Muslim Centre of Excellence (M-COE) yang digagas oleh PT Unilever Indonesia, Tbk.  

Merujuk pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia dan pemimpin ekonomi syariah global, diperlukan penguatan kerjasama antar lembaga untuk bergerak bersama dalam melahirkan berbagai inisiatif strategis. Penguatan rantai nilai halal, peningkatan kemandirian ekonomi dan indeks kesejahteraan merupakan fokus utama terjalinnya kolaborasi ini.

Kerjasama antara KNEKS dan PT Unilever Indonesia ini akan menjadi payung atas lahirnya berbagai inisiatif program bersama kedepannya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah untuk melahirkan produk yang relevan dan memenuhi kebutuhan konsumen muslim, sekaligus memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup komunitas muslim di Indonesia yang juga akan dilaksanakan bersama pemangku kepentingan lainnya. Peluncuran program M-COE oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual hari ini, dihadiri oleh sejumlah tokoh kenegaraan serta figur-figur penting di bidang ekonomi dan komunitas Islam.

Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia menyatakan dalam sambutannya, “Indonesia berpeluang menjadi negara terbesar untuk sektor ekonomi dan keuangan syariah, didorong oleh potensi pasar penduduk muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 200 juta orang, perkembangan generasi muda Islam, dan kelompok menengah yang terus tumbuh.” Ma'ruf Amin menambahkan "Pemerintah turut mengapresiasi program Unilever Muslim Center of Excellence ini sebagai bentuk dukungan pelaku usaha besar dalam membangkitkan kembali serta menaikkan kelas para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah,"

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kerjasama yang terjalin antara KNEKS dan PT Unilever Indonesia, Tbk. “Saya mengapresiasi komitmen dan keseriusan PT Unilever Indonesia, Tbk. dalam melahirkan produk dan program yang relevan untuk kebutuhan konsumen muslim, sekaligus memberdayakan dan meningkatkan kualitas hidup komunitas muslim di Indonesia melalui peluncuran Program Unilever Muslim Centre of Excellence (MCoE). Serta, saya mendukung kerjasama KNEKS dan PT Unilever Indonesia, Tbk, yang menunjukkan pentingnya membangun ekosistem industri halal, supply chain yang komprehensif dari sisi hulu (industri kecil), sisi hilir, dan pasarnya. Sebuah kerjasama supply chain adalah suatu keniscayaan saat ini.”

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, turut hadir dalam acara ini menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran program “Unilever M-COE”. “Kementerian Perindustrian mendukung pelaku industri halal melalui pembangunan infrastruktur, yaitu melalui Permenperin Nomor 7 Tahun 2021, saat ini telah membentuk Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). PPIH akan memprioritaskan pengembangan industri halal dan penyediaan produk halal pada komoditi pangan, farmasi, kosmetik, dan tekstil. Hal ini tentu saja membutuhkan kerjasama antar lembaga dan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan peran, tugas, dan kewenangannya.”

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan “Saya berikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas peluncuran program Unilever Muslim Center of Excellence serta kolaborasi antara KNEKS dan Unilever. Diharapkan kolaborasi ini bisa mengikutsertakan pelaku UMKM dalam mencapai Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia. Bahkan mendorong produk UMKM untuk masuk ke rantai nilai produk halal global. Transfer teknologi dan pengetahuan untuk UMKM Industri Halal perlu untuk dilakukan.”

Ira Noviarti, Presiden Direktur PT Unilever Indonesia, Tbk. dalam paparannya mengenai program “Unilever M-COE” menjelaskan, “Selama 87 tahun, Unilever Indonesia selalu mendampingi masyarakat sembari mendukung program-program pemerintah, termasuk dalam memajukan perekonomian bangsa melalui sektor industri halal. Merujuk pada salah satu target capaian MEKSI, keberadaan Unilever Indonesia sebagai pemain terdepan di industri FMCG tidak terlepas dari komitmen untuk turut memperkuat rantai nilai industri halal dari hulu ke hilir melalui berbagai inovasi yang sejalan dengan kebutuhan konsumen kami yang mayoritasnya adalah muslim.”

“Komitmen ini semakin diperkuat dengan peluncuran “Unilever M-COE” sebagai wujud keseriusan Perusahaan dalam melahirkan rangkaian produk dan program yang relevan dengan kebutuhan konsumen muslim sekaligus mendukung komunitas muslim di Indonesia lebih berdaya,” lanjut Ira.

Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan, “Masterplan Ekonomi Syariah yang diluncurkan oleh Bapak Presiden pada Mei 2019 yang lalu telah menjadi rujukan yang jelas bagi segenap stakeholder di Indonesia untuk bergerak mengembangkan insiatifnya masing-masing dalam suatu kerangka bersama yang strategis guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia dan pemimpin ekonomi syariah global. Ke depan KNEKS akan terus berperan sebagai konsolidator dan melaksanakan arrangement ini agar terus terjalin sinergi dengan baik di antara semua pelaku, baik pemerintah, pelaku usaha, kalangan akademisi dan masyarakat lebih luas, dalam bersama-sama membangun ekonomi Syariah Indonesia.”

Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam sesi talkshow menyatakan, “Apresiasi terbesar untuk PT Unilever Indonesia karena telah menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan industri global kepada Indonesia untuk berinvestasi jangka panjang sudah besar, dan dapat mendorong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. KNEKS terus mendorong terwujudnya ekosistem industri halal yang mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri untuk menghasilkan kualitas produk yang lebih baik dan memenuhi tren permintaan produk halal di masyarakat. Terlebih, halal lifestyle kini telah menjadi gaya hidup sehari-hari karena sifatnya yang inklusif, baik bagi warga muslim maupun non-muslim. Ke depan penduduk dunia semakin mencari produk halal, dan ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi konsumen produk halal, namun juga produsen yang patut diperhitungkan. Jejaring ‘Unilever M-COE’ di tingkat global diharapkan mampu mendukung Pemerintah mewujudkan peluang ini.”

Sesuai dengan kampanye yang digaungkan dalam acara hari ini, yakni “Mari Berbagi Peran”, kolaborasi yang dilaksanakan antara KNEKS dan PT Unilever Indonesia, Tbk merupakan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, kementerian dan lembaga serta para pelaku industri dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, yaitu melalui penguatan inovasi, pengembangan riset, dan melahirkan program-program pemberdayaan masyarakat.

Untuk itu, dukungan KNEKS terhadap program M-COE adalah untuk mendorong semakin banyak lahirnya riset produk halal, pengembangan substitusi material non halal dan bahan baku impor, penguatan kolaborasi riset lembaga pendidikan dan dunia usaha, serta meningkatkan kolaborasi industri besar dan UMKM sebagai bagian dari penguatan rantai nilai halal di Indonesia.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN. 

Berita Lainnya