IDEN
Implementasi MEKSI Masuki Tahap Penyelesaian
10 December 2019

JAKARTA, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sedang menggodok Rencana Implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI). Implementasi tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyelesaian akhir.

Direktur Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufik Hidayat menyampaikan, saat ini sudah dilakukan identifikasi mengenai program-program implementasi MEKSI dan mendekati finishing.

“Insya Allah satu atau dua minggu ini akan KNKS laporkan kepada presiden, wakil presiden, dan dan semua Dewan Pengarah KNKS untuk melaporkan bagaimana implementasi MEKSI itu akan dilakukan, termasuk siapa PIC (Person In Charge) yang terlibat dari para stakeholders” ungkap Taufik, di Jakarta, Rabu (4/12).

Dalam mengembangkan MEKSI maupun program implementasinya, KNKS tidak bergerak sendiri tapi melibatkan stakeholders lain. KNKS sudah melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan sekitar 200 stakeholders yang terdiri dari lembaga dan kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat termasuk organisasi milenial seperti FoSSEI, dan lembaga lainnya.

Ia mengatakan, ada sekitar seratus daftar inisiasi, baik yang sifatnya rutin maupun nonrutin dalam implementasinya. Tentunya hal itu menjadi program strategis semua pihak.

Dalam pembuatan implementasi ini sudah melakukan lima kali Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan fine tune terhadap semua inisiasi yang masuk. Kemudian melakukan sinergi, optimasiliasi, dan persiapan siapa yang akan menjadi PIC setiap inisiasi.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan, menjelang tutup tahun 2019, KNKS akan melaporkan semua program yang telah dilakukan KNKS ke publik.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Achi Hartoyo
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya